Usai Sidak Lapak Mutiara, Anggota DPRD Komisi II Beri Enam Rekomendasi ke Pemkab Mesuji

MESUJI – (Muaramesuji.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kamis (05/06/25).
Hal tersebut membahas tentang hasil sidak Anggota DPRD Komisi II Desta Ardianto Fraksi (PDI-P) dan Mat Nur Fraksi (PAN) pada lapak Mutiara yang bertempat di Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya beberapa waktu lalu.
Desta menuturkan Komisi II DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah agak pelaku usaha dapat mematuhi kelengkapan administrasi serta tidak mencemari lingkungan.
“Ada kesimpulan yang dihasilkan dari rapat dengan OPD hari ini, diantaranya Pemkab diminta untuk melakukan inspeksi lapangan ke lapak Mutiara, menertibkan izin lapak-lapak yang ada, menertibkan usaha yang berpotensi merusak lingkungan hidup, melakukan tera berkala kepada tempat usaha, memetakan potensi pajak pada aktivitas lapak, serta melakukan pengawasan secara berkala,” ujarnya kepada Muaramesuji.com.
Adapun OPD yang mengikuti rapat adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan.(apr/adi)