TKI Asal Mesuji Meninggal di Taiwan, Najmul : Kami Fasilitasi Pemulangan Jenazah
MESUJI – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Mesuji, tepatnya Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya, atas nama Depianto (38 tahun), dengan nomor Paspor AU-587899 meninggal dunia ditempat dia bekerja di Negara Taiwan.
Jasad pria yang meninggalkan satu putra ini telah di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya.
Kepada Wartawan Kepala Desa Adi Karya Mulya, Purwanto membenarkan hal tersebut.
“benar mas itu warga saya, dan saat ini jasad almarhum sudah diserah terimakan dari pihak penyalur tenaga kerja di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mesuji kepada pihak keluarga dan selanjutnya langsung dimakamkan,” terang Purwanto, Sabtu (04/06).
Berdasarkan informasi dari keluarga, Lanjut Purwanto, Almarhum telah bekerja di Taiwan sejak 2019 silam, “kalau menurut keluarganya sudah lama bekerja di luar negeri (taiwan-red) sejak 2019 lalu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Najmul Fikri melalui rilis yang di terima media ini mengatakan, Disnakertrans memfasilitasi kepulangan Jenazah TKI di wilayah kerja Mesuji pada hari Jumat, 03 Juni 2022.
“Jasad TKI yang meninggal di Taiwan sudah Diserah terimakan kepada orang tua Bpk Jumani sekitar selesai pukul 00.27 WIB Sabtu, 04 Juni 2022 dengan di hadiri Kabid Penlat Penta Disnakertrans, UPT BP2MI Lampung, Camat Panca Jaya dan Kades Adi Karya Mulya serta Pihak P3MI PT. KSS pusat di Bekasi dan Cabang di Lampung Timur dengan memberikan uang santunan kepada ahli waris,” terang pria yang biasa di sapa kiki ini.
Ditanya penyebab kematian TKI tersebut, menurut Kiki penyebab kematian diperkirakan yaitu pecah pembuluh darah jatuh di kamar mandi Mess tempat dia bekarja.(apr)