Terjerat Kasus Pencabulan, Oknum Ketua Yayasan di Wayserdang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mesuji

0

MESUJI – Dikabarkan Ketua yayasan salah satu sekolah dikecamatan Way Serdang diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung, Kamis 12 Januari 2023

Dari informasi yang beredar, AT (50) Pelaku diduga melakukan Pencabulan kepada Anak Di Bawah Umur yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kecamatan Way Serdang,

Menurut salah satu sumber, Pelaku diamankan saat berada di Sekolah tempat nya bekerja tanpa perlawanan, kemudian di bawa ke Mapolres Mesuji”

” Ya dibawa dipolres Mesuji, untuk pemeriksaan lebih lanjut” sambungnya

Ditempat Terpisah, Sripuji Haryanthi, S.Sos.M.Si. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membenarkan penangkapan tersebut,

” Ya benar ada penangkapan terhadap oknum ketua yayasan di wilayah kecamatan Way Serdang,

Kadis PPPA Mesuji juga mengapresiasi Atas penangkapan yang dilakukan Polres terhadap Pelaku, menurutnya Kasus tersebut memang sudah ada laporan dari pihak keluarga korban.

Hal itu juga di pertegas dengan surat perintah penangkapan dengan Nomor : SP. Kap/01/1/2023/Reskrim. Dengan demikian, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana diduga pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam 82 ayat (2) Jo pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentanv penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 4 ayat (2) Huruf b Jo pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tutupnya (adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *