Status UHC, Sulpakar Pastikan Seluruh Masyarakat Mesuji Dapat Layanan Kesehatan Gratis

0

MESUJI – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang tercatat sebagai warga di Kabupaten Mesuji karena tahun ini masyarakat kabupaten Mesuji akan mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di seluruh pusat layanan kesehatan yang ada di kabupaten mesuji, Hal ini dikarenakan Kabupaten Mesuji sudah menyandang predikat Universal Healt Coverege ( UHC ).

UHC merupakan cakupan kepesertaan program JKN atau jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Prinsipnya semua masyarakat di kabupaten Mesuji dapat dilayani ketika dalam keadaan sakit dan gawat darurat serta “Tidak Membayar, alias Gratis.”

Pengertian lain, UHC Mengandung dua elemen inti yakni
Akses Pelayanan Kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan resiko finansial ketika warga masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan

Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapat pelayanan kesehatan bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja, kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan atau finansial.

Pj.Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM Menyampaikan, Warga Mesuji yang ingin berobat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Saja karena Persatu Desember 2022 BPJS Kabupaten Mesuji sudah menyandang Status UHC ( Universal Health Coverage ).

“Informasi ini harus di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Mesuji dan dipastikan seluruh masyarakat Yang tercatat sebagai warga masyarakat Kabupaten Mesuji dapat di layani melalui BPJS, dan tahun 2023 status BPJS kita statusnya Sudah UHC,” harap Sulpakar.

Semua masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan BPJS dan bila tidak dapat di layanani secara langsung maka akan di layani hari berikutnya, Bila belum terdaftar, atau sementara terputus dari keanggotaan peserta BPJS atau belum ada BPJS bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial
Bila dalam keadaan darurat langsung bawa ke rumah sakit dan nanti di buatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial, Tegas Sulpakar

Sulpakar juga meminta OPD terkait, puskesmas, Perangkat Desa dan Kecamatan dan semua pihak untuk gencar Mensosialisaikan UHC ini kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Mesuji.(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *