Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tekan Perceraian dan Pernikahan Dini

0

MESUJI – Bertempat dia Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung, melakukan kegiatan sosialisasi. selasa (15/11/22).

Berdasarkan laporan panitia Penyelengara, Kegiatan penyuluhan Hukum oleh Pemerintah Privinsi Lampung tersebut bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang berhati nurani, berbudaya dan cerdas Hukum.

Dalam Sambutanya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dibacakan Kepala Biro Hukim Pemerintah Provinsi Lampung Fuadi Jailani mengatakan, dipilihnya Kabupaten Mesuji sebagai titik penyelenggaraan penyuluhan hukum berdasarkan beberapa faktor, salah satunya adalah masih tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Mesuji.

“Berdasarkan Data Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung tercatat angka perceraian mencapai 14.608, dan 308 diantaranya angka tersebut terjadi di Kabupaten Mesuji,” terang Gubenur malalui sambutanya.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, menyambut baik kegiatan pemerintah provinsi Lampung Di Kabupaten Mesuji.

“Terimakasih kepada pemerintah Provinsi Lampung yang sudah memilih Kabupaten Mesuji menjadi salah satu kabupaten selain Kabupaten Pringsewu, Kota Metro, dan Tulang Bawang menjadi tempat kegiatan penyuluhan hukum,”ujar Penjabat Bupati Mesuji melalui Sekertaris Daerah Pemkab Mesuji dalam sambutanya.

Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Mesuji Muzairi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, selain di lakukan penyuluhan Hukum oleh Pemprov, pihaknya juga memperkenalkan Si-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah) yang merupakan suatu sistem informasi berbasis website yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

“Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah kabupaten Mesuji,”terang Muzairi.

Hadir dalam Kesempatan tersebut,selain Peserta sosilisasi yang terdiri dari Mahasiswa, Masyarakat, Camat dan Kepala Desa, juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, utusan dari Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar, Siti Nurbaniah Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Ade Tiffany Pasha dari Badan Pertanahan Nasional wilayah Lampung, Fatta Z’af Ali dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dan Dalih Effendi Hakim Tinggi Pengadilan Agama Bandar Lampung.(apr/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *