Pembobol Toko Pakaian Pasar Simpangpematang Dibekuk Polisi

MESUJI – (Muaramesuji.com) Polsek Simpangpematang, Polres Mesuji, Polda Lampung mengamankan Tiga Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). ketiga tersangka diamankan berdasarkan laporan Eko Rahyudi (42) salah satu pedagang pakaian pasar Simpangpematang yang melaporkan jika tokonya telah di bobol pencuri dengan cara merusak gembok toko.
Berdasarkan Laporan tersebut Polsek Simpangpematang melakukan penyelidikan, saat proses penyelidikan polsek Simpang pematang mendapat informasi diduga pelaku atas Nama Arif Falmi telah ditangkap di Polres Pesawaran.
“Mendapat Infomasi tersebut sesegera unit Reskrim Polsek dipimpin oleh Kapolsek Simpangpematang berkoordinasi dengan Polres Pesawaran untuk melaksanakan serangkai penyelidikan dan penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar didapati sekurangnya dua alat bukti perkara dapat dinaikkan sidik dan ditetapkan tersangka pencurian dilakukan bersama oleh dua orang lainya,”terang Kapolsek Simpangpematang mendampingi Kapolres Mesuji melalui Kasi Humas Polres Mesuji AKP. Lembo.
Selanjutnya Salah satu tersangka saat ini diamankan di Polres Pesawaran, Polda Lampung dalam kasus yang berbeda. Tambah Lembo.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Arif, lanjut Lembo, Polsek Simpangpematang akhirnya juga mengamankan dua tersangka lain yakni Paino (50) Dan Cecep (24) Warga simpangpematang Kabupaten Mesuji.
“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Simpangpematang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(apr/adi)