Pelaku Penembakan Saudara Tiri Berhasil di Tangkap, Satu Buron

MESUJI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku pengeroyokan penganiayaan saudara tiri yang mengakibatkan korban menderita luka tembak sebanyak 3 kali.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo di dampingi Kasat Reskrim IPTU Fajrian dalam press rilis pada selasa (07/02/23),
Modus operandi pelaku yuda adalah sakit hati dendam dikarnakan istri korban merupakan kakak pelaku atas nama yuda (24), terjadi cekcok antara keduanya dan seketika pelaku mengeluarkan senjata api lalu melepaskan tembakan ke korban.
“Kronologi penangkapan pada hari minggu tanggal 05 februari 2023 tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raya pada sekitar pukul 17.30 wib telah melakukan penangkapan seorang laki-laki atas nama Yuda (24) yang merupakan pelaku penembakan pada hari minggu tanggal 05 februari 2023 di desa Wiralaga 1 kecamatan Mesuji. Pelaku diserahkan oleh pihak keluarga di desa Sungai Ceper kecamatan Sungai Menang kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) Sumatera Selatan.” Jelas Kasat Reskrim
Dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti dua buah proyektil amunisi dan satu buah celana jeans pendek biru dengan bercak darah korban.
Dan pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun. Tambah Kapolres
Kapolres Mesuji juga menghimbau kepada pelaku yang masih buron diharapkan segera menyerahkan diri agar proses penegakan hukum cepat berjalan.(adi)