Pasca dibubarkan, Kondisi Ponpes Khilafatul Muslimin di Desa Margojadi Tak Ada Penghuni

MESUJI – Organisasi Keagamaan Khilafatul Muslimin bermukim di Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten, yang beberapa hari lalu di Bubarkan Oleh pihak berwajib kini sudah sepi tanpa berpenghuni, Hal tersebut dikatakan Siswoyo (54) Linmas Desa setempat kepada wartawan ketika menyambangi lokasi, Jumat 17 Juni 2022
” Sudah tidak ada orang yang menunggu, kemarin malam penghuninya sudah berbondong bondong meninggalkan asrama” ungkapnya
Dikatakan Woyo, pondok pesantren yang memasang plang nama Khilafatul Muslimin berdiri tahun 2018 didesanya, menurutnya sebelum adanya pembangunan gedung, sebenarnya masyarakat desa sudah menolak, dengan membuat petisi tanda tangan penolakan
” Sudah ditolak oleh pemerintah desa namun gak tau kok masih juga berdiri bangunanya”
Woyo melanjutkan sebelum dibubarkan oleh pihak berwajib, jemaah banyak yang bermukim dipondok tersebut, banyak juga pendatang hilir mudik bahkan bisa ratusan orang dalam suatu kegiatan, sambungnya
” Ya hampir 500 orang ketika pawai ditahun lalu, baik laki laki maupun perempuan serta anak anak, keliling desa dengan membawa bendera” pungkasnya
Terpisah Boiman sekretaris Desa Margo jadi ketika dihubungi melalui sambungan saluler 082278xxxx mengaku tidak tahu persis tentang Khilafatul Muslimin yang bermukim di wilayah pemerintahnya, bahkan untuk kegiatan serta surat menyurat tanah yang dimukimi kelompok organisasi tersebutpun tidak tahu
” Saya kurang paham mas, untuk surat menyurat lahan saya juga tidak tahu” tuturnya
Sementara itu Plt Kepala Badan Kesbangpol Mesuji Selamet Sulaiman mengatakan Organisasi Khilafatul Muslimin dikabupaten Mesuji tidak pernah mendaftar dan dipastikan itu orgnisasi ilegal
” Tidak ada dalam catatan kami, itu ilegal “
Ditambahkan Sulaiman Pasca ditangkapnya pimpinan pusat khilafatul muslimin, hasil tinjauan saya dilapangan, unit pendidikan tidak lagi beroprasi dan penghuninya pun sudah tidak ada’, tutupnya. (*)