Panwaslu Way Kenanga Mengadakan Bimtek PTPS

TUBABA – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Kenanga mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjelang Pemilihan Umum serentak 14 Februari Mendatang, pada Sabtu (03/02/24).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Way Kenanga A. Eko Andri Utomo yang diadakan di Balai Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga, dan menghadirkan pemateri Emron Tholib S.T,. S.H dengan tema Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suatu Serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawas Tempat Suara (PTPS) se-Kecamatan Way Kenanga.
Dijelaskan Andre bahwa seluruh PTPS agar menjaga integritas serta memahami tugas, wewenang dan kewajiban sesuai undang undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Perbawaslu.
Selain itu Emron Tholib, S.T., S.H sebagai pemateri mengatakan Pengawas TPS selain harus memahami peraturan perundang undangan terkait pemilu juga harus menyiapkan mental karena Pengawas TPS dalam menjalankan tugas nya penuh dengan Dinamika Pemilu.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 70 PTPS yang menjadi peserta Bimtek dan dihadiri juga oleh penggiat pemilu Bapak Emron Tholib, S.T., S.H Sebagai Pemateri dan seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kecamatan way Kenanga , serta Kesekretariatan Panwascam Way Kenanga.
“Pentingnya Bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota PTPS mengenai pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” tambah Andre.
Bimbingan teknis ini merupakan upaya penting dalam mempersiapkan anggota PTPS agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan integritas.
Para peserta bimbingan teknis ini diberikan materi yang mencakup berbagai aspek terkait pemilihan umum diantaranya :
Peraturan Pemilu: Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang undang-undang, peraturan, dan ketentuan terkait pemilihan umum. Mereka akan diberikan penjelasan mengenai aspek hukum pemilu dan tanggung jawab mereka sebagai anggota PTPS
Tugas dan Tanggung Jawab PTPS: Peserta akan diajarkan tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh anggota PTPS termasuk proses verifikasi pemilih, persiapan tempat pemungutan suara, pengawasan dan penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilihan.
Penanganan Situasi Darurat: Anggota PTPS akan diberikan pemahaman tentang cara menghadapi situasi darurat atau permasalahan yang mungkin terjadi selama pemilihan umum. Mereka akan diajarkan protokol keamanan dan tindakan yang harus diambil dalam situasi yang tidak terduga.
Penggunaan Teknologi Pemilu: Dalam era digital ini, teknologi telah menjadi bagian integral dari pemilihan umum. Peserta akan diberikan pelatihan mengenai penggunaan teknologi pemilu, seperti penggunaan sistem informasi pemilih, penghitungan suara elektronik, dan pelaporan hasil secara online.
Dengan pemahaman yang ditingkatkan tentang aturan, prosedur, dan teknologi pemilu, diharapkan bahwa proses pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 akan berjalan lancar.(Adi)