Opini : Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bukan Tagline, Tapi ‘Harus’ Aksi

0

MESUJI – (Muaramesuji.com) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, pelecehan bahkan pelanggaran hukum terhadap anak dan perempuan, sekaligus membantu dalam membangun desa yang ramah dan aman bagi Perempuan dan Anak.
Perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus di lindungi, Karena kita tahu, perempuan dan anak tentu tidak dapat mencapai potensi maksimalnya apabila tersangkut dalam jerat hukum apalagi sebagai korban pelecehan dan tindak kekerasan dan seksual di lingkungannya, melindungi Perempuan dan Anak adalah kunci untuk membangun masa depan bangsa yang berkualitas karena ibu atau perempuan adalah madrasah (tempat pendidikan )awal bagi anak anak maka penting untuk menjadikan ibu yang memiliki kualitas dan produktivitas yang baik.

Minimnya perhatian terhadap pembinaan organisasi perempuan dan anak dapat di saksikan di depan mata, jikapun ada kegiatan serupa hanya batasan pelaksanaan tangung jawab yang tidak dipelihara dengan baik.

Dampak pentingnya perberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mulai di cari untyk di minta meng advokasi saat terjadi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, padalah hal ini tidak harus terjadi jika kesadaran atas pemberdayaan perempuan dan anak menjadi tangung jawab bersama, dan mejadi kebutuhan edukasi.

Untuk itu, pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak menjadi hal yang harus disinergikan. Upaya ini juga harus dikolaborasikan oleh berbagai pihak demi mencari solusi bersama dalam mengatasi berbagai masalah yang menimpa perempuan dan anak, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPPA ) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.


perlunya sinergi dan kerjasama semua pihak untuk ikut dan mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di tiap Kabupaten untuk melindungi perempuan dan anak. Kerjasama antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Untuk mewujudkan Desa ramah Perempuan dan Peduli Anak memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan. Model kemitraan yang melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi langkah strategis utama dalam melindungi perempuan dan anak.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *