Menuju Desa Swasembada Pangan

0

Oleh: Bambang Irawan

Indonesia adalah negara agraris dengan tanah subur dan air melimpah, tapi ironisnya kita masih bergantung pada impor pangan. Padahal, dengan potensi yang ada, seharusnya kita bisa mandiri. Swasembada pangan bukan sekadar wacana—ia harus direalisasikan hingga ke desa-desa, karena di sanalah lumbung pangan sesungguhnya berada.

Desa: Garda Terdepan Swasembada

Setiap hektar sawah yang menghasilkan 4 ton beras bisa mencukupi kebutuhan 40 orang/tahun. Jika panen 2-3 kali setahun, satu sawah bisa memberi makan 80-120 orang. Tapi, apakah desa kita sudah memetakan ini?

Langkah konkret yang harus dilakukan:

  1. Pendataan Akurat – Hitung luasan sawah, frekuensi panen, dan jumlah penduduk (termasuk pendatang).
  2. Klasifikasi Surplus/Defisit – Desa perdesaan biasanya surplus, sementara perkotaan minus. Data ini harus jadi basis kebijakan.
  3. Teknologi Pendukung – Gunakan drone, pemetaan digital, dan sistem real-time untuk memantau produksi. Lindungi Sawah, Jangan Sampai Terjajah Alih Fungsi
    Sawah adalah *cadangan pangan nasional, bukan sekadar lahan bisnis. Jangan karena terlihat “masih luas”, lalu dengan mudah dialihfungsikan jadi perumahan atau mall. *Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LPPB)* harus jadi prioritas, termasuk infrastrukturnya:
  • Irigasi yang memadai
  • Jalan produksi yang tidak disesaki bangunan
  • Gudang penyimpanan dan penggilingan padi

Desa harus berani menolak rayuan pengembang! Pemerintah desa punya kewenangan langsung untuk mencegah alih fungsi lahan.

Petani Harus Sejahtera, Bukan Sekedar Jadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Swasembada pangan tak akan tercapai jika petani terus merugi. Kebijakan harga gabah minimal Rp6.500/kg dan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah bagus, tapi harus didukung:

  • Akses pemodalan tanpa bunga atau riba
  • Pasar yang adil tanpa permainan tengkulak
  • Edukasi teknologi pertanian modern

BUMDes bisa bersinergi dengan koperasi dan program seperti Desa Mandiri Pangan, SDGs, atau ProKlim untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

Kolaborasi Semua Pihak: Tidak Bisa Sendirian

Dari 74.961 desa di Indonesia, tidak semua bisa bergerak serentak. Butuh:

  • Pemerintah: Pengawasan ketat dari tingkat desa hingga pusat.
  • Swasta: Investasi berkelanjutan di sektor pertanian desa.
  • Akademisi: Riset dan inovasi teknologi tepat guna.
  • Masyarakat: Kesadaran untuk membeli produk lokal dan menjaga lahan pertanian. Kesimpulan
    Swasembada pangan bukan mimpi jika dimulai dari desa. Lindungi sawah, dukung petani, dan kelola data dengan cermat. Indonesia harus berdaulat pangan—tidak boleh lagi bergantung pada impor. Mulai hari ini, desa harus jadi pelopor!

#BersamaDesaWujudkanSwasembadaPangan


Catatan Redaksi:

Mari bersama wujudkan Indonesia yang mandiri pangan!

Semoga menginspirasi aksi nyata!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *