Masyarakat Resah Limbah Medis Puskesmas Margojadi di Buang Sembarangan

MESUJI – Warga masyarakat Desa Margo Jadi , Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji merasa resah karena oknum petugas Puskesmas Setempat membuang Limbah medis B3 secara sembarangan, Selasa 7 Maret 2023
Berdasarkan informasi dari warga Sekitar, petugas Puskesmas Margo Jadi seringkali membuang limbah Puskesmas diseputaran lingkungan tanpa memperhatikan dampak dari ilmbah tersebut
” Ya banyak, bukan hanya sekali mereka (petugas) membuang limbah di lingkungan puskes, terkadang di temukan anak anak, semisal bekas jarum suntik dan di buat mainan” tuturnya
Padahal sudah jelas ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGELOLAAN LIMBAH
BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Pasal satu, Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya
disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen
lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya,
baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat
mencemarkan dan/atau merusak Lingkungan Hidup,
dan/atau membahayakan Lingkungan Hidup, kesehatan,
serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain,
Sementara itu, Kepala Puskes Margo Jadi Tarbi berulang kali di hubungi melalui sambungan selulernya 0813 xxxx dalam keadaan Aktif namun tidak direspon, untuk itu diharapkan Dinas Terkait agar dapat memberikan teguran Kepada Puskesmas terkait.” (*)