Lanjutkan Program Pembangunan, Pj. Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Maju Semua

0

MESUJI – Masa Jabatan Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM dan dua Penjabat Bupati di Pringsewu dan Tulang Bawang genap satu tahun dan Gubernur Lampung kembali memperpanjang dua jabatan Penjabat Bupati di Mesuji dan Pringsewu serta melantik Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, di Balai Keratun Senin ( 22/05/2023 )

Dengan Mengusung semangat Bergerak Bersama Maju Semua Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM di percaya untuk memimpin kabupaten Mesuji satu tahun ke depan dan kembali melanjutkan program pembangunan yang telah di rencanakan dan dilaksanakan setahun kemarin.

Banyak program program yang telah di rencanakan oleh penjabat Bupati Mesuji beserta jajarannya untuk dilaksanakan dikabupaten Mesuji dengan memenuhi beberapa aspek bidang kinerja yang akan di laksanakan, jemput bola ke kementerian dan pemerintah pusat merupakan hal wajib yang harus di laksanakan oleh jajarannya untuk membawa program program tersebut ke kabupaten Mesuji.

Beberapa Aspek Kinerja yang telah di lakukan antara lain :
KINERJA ASPEK BIDANG PEMERINTAHAN
A.Ketersediaan Program dan Anggaran Untuk Penanganan Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan Tahun 2022 dan 2023
Mandatory Spending Minimal 10 % dari APBD di Luar Gaji, Alokasi Program Dan Kegiatan Untuk Kesehatan Tahun 2022 dan 2023,Ketersediaan dan Sebaran Fasilitas Berupa Rumah Sakit Type C dan D, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Peningkatan Jumlah dan Sebaran Tenaga Kesehatan, Dukungan Anggaran Untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional/JKN, Penanganan PKK ( Alokasi Anggaran Kegiatan dan Data Stunting Sampai Tingkat Desa ), Penanganan Posyandu ( Alokasi Anggaran, Kegiatan dan Data Stunting Sampai ke tingkat Desa ), Penanganan Stunting Tahun 2022 dan Tahun 2023 ( dengan Berbagai Program dan Inovasi ), Ketersediaan Program untuk peningkatan Angka Harapan Hidup ( AHH ) Kab.Mesuji.

B.Ketersediaan Program dan Anggaran untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2022 dan 2023
Mandatory Spending Minimal 20 % dari APBD, Alokasi Program dan Kegiatan Pendidikan ( Beasiswa ) Tahun 2022 dan Tahun 2023, Ketersediaan dan sebaran fasilitas pendidikan berupa PAUD, SD dan SMP, Jumlah dan Sebaran Tenaga Pendidik Guru dan PPPK, Ketersediaan Kurikulum Lokal, Peningkatan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Mesuji , Peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Mesuji

C.Ketersediaan Program dan Anggaran Untuk Penyediaan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Mandatory Spending Minimal 40 % dari APBD, Alokasi Pembangunan/Pemeliharaan Jalan dari Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Panjang Jalan Status Mantap, Rusak Sedang dan Rusak Berat, Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan dalam Daerah, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) di Kabupaten Mesuji, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik di Kabupaten Mesuji, Peningkatan Daerah Aliran Sungai (DAS) sistem Drainase dan Pemukiman di Kabupaten Mesuji, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada daerah irigasi di kabupaten Mesuji, Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mesuji, CSR Perusahaan Bantu Perbaiki Infrastruktur Jalan di Kabupaten Mesuji

D.Pelayanan Publik ( Kecepatan, Kemudahan, Transparansi, Kualitas dan Digitalisasi Pelayanan Publik ( Mall Pelayanan Publik/MPP )
Kecepatan ( Jangka Waktu yang di Perlukan untuk Menyelesaikan Seluruh Proses Pelayanan Publik / Waktu Pelayanan ),Kemudahan ( Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan pelayanan publik ),Transparansi ( Biaya/Tarif yang dikenakan Penerima Layanan dalam memperoleh pelayanan publik ),Kualitas ( Hasil Pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan dan regulasi ),Digitalisasi ( Tata Kelola dan Manajemen Pelayanan Publik Berbasis Elektronik/ Teknologi Informasi )

E.Kepatuhan Kepada Pemerintah Pusat.
Alokasi Anggaran Untuk Biaya Pengawasan ( APIP ) dan Penggunaannya, Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Daerah (LPPD), Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Pemyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Reviu Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Kemudahan Investasi, Penyusunan RPJPD, Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstream

F. Pembentukan dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas Satgas Pangan dan TPID
Alokasi Anggaran untuk penanganan Inflasi, Pengendalian Harga Barang dan jasa yang menjadi Kebutuhan Masyarakat, Pelaksanaan Langkah Langkah Konkrit dalam penanganan Inflasi

  • Pemantauan Harga dan Stok Untuk Memastikan Kebutuhan Ketersediaan Bahan Pokok
  • Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
  • Menjaga Pasokan Bahan Pokok dan Barang Penting Dalam Upaya Penanganan Inflasi Daerah
  • Perencanaan Gerakan Menanam
  • Melaksanakan Sidak ke pasar pasar tradisional di Kabupaten Mesuji.

KINERJA ASPEK BIDANG PEMBANGUNAN
Menerapkan Prinsip Tata Pemerintahan Yang Baik Antara lain :
Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( Peningkatan Predikat Sakip ),Capaian MCP KPK Kabupaten Mesuji, Rasio Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan Eksternal , Kebijakan Pencegahan Korupsi,Alokasi Anggaran Untuk Biaya Pengawasan APIP dan Penggunaannya, Rasio Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan Masyarakat.

KINERJA ASPEK KEMASYARAKATAN
1.Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
2.Pengembangan Kehidupan Demokrasi Melalui Penyerapan Aspirasi dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
3.Rasio Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Beberapa Penghargaan baik dari pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah pusat pun telah di raih oleh Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM Karena sukses membawa kabupaten Mesuji untuk bersaing dengan kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung, Penghargaan Tersebut Antara Lain WTP Tahun 2021, Peringkat 3 Pengelolaan Dana Desa Terbaik Se Provinsi Lampung Tahun 2022, Lima Penghargaan Dari LPPL Radio dan Televisi SE Indonesia, Penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi dari Kemendes PDT RI Tahun 2023, Penghargaan Siger Stunting Kategori Utama dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Penghargaan Lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *