Kapolres Ingatkan Tak Keluar Rumah Diatas Jam 22.00

MESUJI – (Muaramesuji.com) Kepolisian Resort (Polres) Mesuji, Polda Lampung memberikan imbauan kepada para orang tua mengawasi dan memastikan anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH S.I.K., CPHR mengatakan himbauan ini, untuk mengantisipasi kejadian kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Untuk semua masyarakat wilayah Kabupaten Mesuji, sayangi anak anda. Pastikan pukul. 22.00 Wib anak anda berada di rumah,” kata Kapolres, Senin (25/03/24).
Kapolres menuturkan, orang tua peduli anak, untuk bersama sama saling mengawasi setiap kegiatan anak di Bulan Ramadhan ini.
“Jadikan bulan ramadhan ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya,” harap kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pihak Polres Mesuji juga telah melakukan sosialisasi serta berdiskusi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, karena di sini peran orang tua sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja.
“Kami dari Polres Mesuji mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan aktifitas anak-anaknya terutama remaja di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah,” ucapnya.
Hal ini dikarenakan, pada bulan Ramadhan, anak remaja pasti keluar rumah dengan alasan melaksanakan salat tarawih di masjid, namun harus diperhatikan jam pulangnya.
“Waktu malam pastikan anak sudah ada di rumah. Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, serta genk motor lainnya,” pungkasnya.(apr/adi)