Hilangnya Ribuan Penduduk Mesuji Berdampak Pada DAU dan DD, Begini Penjelasan BPKAD
MESUJI – Berkurangnya jumlah penduduk mesuji lebih 80 ribu jiwa dari jumlah pada tahun 2019 sejumlah 315 ribu, menjadi 213 ribu jiwa pada tahun 2022 berdasarkan pendataan penduduk mesuji oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Mesuji, sepertinya bakal mengancam besaran anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat.
Hal ini di ungkapkan sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Hendri Dunan, menurutnya potensi pengurangan dana pusat tersebut dimungkinkan terjadi pada perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, karena salah satu indikator pengusulan Dana DAU kepusat sesuai dengan Undang-Undang Tahun 2022 adalah Jumlah penduduk dan Luas Wilayah.
Hal yang sama juga lanjut Hendri, terjadi pada anggaran Dana Desa yang bersumber dari dana Pusat, Karena sesuai dengan peraturan Kementrian Desa
yang menyebutkan salah satu indikator penghitungan pagu indikatif Dana Desa adalah Jumlah Penduduk dan luas Wilayah.
“Bisa saja terjadi, karena indikator pengusulan dana pusat salah satu indikatornya adalah luas wilayah dana jumlah penduduk,” terang Hendri Dunan.
Untuk diketahui, penduduk kabupaten Mesuji mengalami penurunan Signifikan di Lima tahun belakangan terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Catatan sipil Kabupaten Mesuji Mursalin, pengurangan jumlah penduduk kabupaten Mesuji karena beberapa faktor misalnya banyaknya jumlah memiliki data ganda, dan pendataan anomali (menyimpang).
“Dan data yang ada saat ini kita merujuk pada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Penduduk mesuji berdasarkan Data Konsolidasi Bersih tahun 2021 semester Dua 231. 656 jiwa,” kilah Mursalin.(apr)