Empat Kilo Sabu Diamankan Polres Mesuji Dari Warga Riau

0

Mesuji – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Mesuji,melakukan perss rillis terkait penangkapan 4,150 Kilogram Narkoba jenis Sabu,Minggu (31/10) di Alun – Alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,usai melakukan gelar pasukan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Mesuji.

Press Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik dan di hadiri oleh Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.sos, M.Han, Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, Ketua DPRD Mesuji yang di wakili oleh Suyadi, Seluruh PJU Polres Mesuji dan Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta anggota.

Dalam Press Rilisnya Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik menerangkan, Team gabungan Restik Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya, telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (28/10/21) malam, sekira Pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Wira Laga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas pelaku dengan inisial HS (33) jenis kelamin Laki-laki, dan FW (28) jenis kelamin Perempuan keduanya warga berasal dari provinsi Riau.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara,”Terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres,Kronologis penangkapan berawal dari mencurigai anggota satu unit minibus jenis
(satu) unit mobil Kijang Innova warna hitam nopol BG 9744 MJ di Jalan Poros Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas punggung merek POLO DJ warna hitam, yang berada di bawah lantai kursi mobil samping supir yang berisikan 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah plastik warna merah masing-masing terdapat 2 (dua) bungkus teh cina bertuliskan QING SHAN, yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 4,150 kg, 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna merah muda ditemukan dari tangan saudari FW, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna biru ditemukan pada cup folder mobil,saat ini barang bukti dan tersangka telah di amankan di Mapolres mesuji untuk pengembangan lebih lanjut,”tandas Kapolres.

Terpisah kepada wartawan Kepala Satuan Narkoba Polres Mesuji IPTU.M.Nufi mengatakan,dengan di amankanya Narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram lebih, setidaknya polres mesuji telah menyelamatkan Puluhan Ribu nyawa di Kabupaten Mesuji,”jika dinilai dengan uang mungkin kisaran Rp 4-5 Milyar,dan nyawa yang terselamatkan lebih dari puluhan ribu dari penyalah gunaan Narkoba,”terang Kasat.(a3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *