DPRD Mesuji Gelar Sidang Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

0

MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang Paripurna Istimewa HUT Provinsi Lampung Ke-59 pada Senin (27/03).

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah dalam sambutannya menyampaikan agenda sidang kali bertema ‘Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi’.

“Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Provinsi Lampung sebelum menjadi Provinsi dibentuklah keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh Bupati/Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petite berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Swatantra tingkat 1 atau Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumatera Selatan,” jelas Ketua DPRD.

Berlandaskan hal tersebut, sembilan Partai Politik yang ada mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi masa dan cabang partai diundang dalam rapat pada tanggal 05 maret 1963 untuk meresmikan berdirinya Panitia dan Mengesahkan program perjuangan penuntutan Daswati 1 Lampung yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada Tanggal 07 Maret 1963 Panitia ini resmi berdiri.

Untuk mensukseskan perjuangan perwakilan panitia , dibentuklah perwakilan panitia di Palembang dan Jakarta yang diserahkan kepada Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya yang bertugas sebagai penghubung panitia dengan Daswati 1 Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta.

Pada tanggal 07 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri Catur Tunggal Para Bupati, Walikota Anggota DPRD GR/BPH Tinggal 1 dan Ketua Front Nasional Sekeresidenan Lampung yang Membicarakan tentang persiapan -persiapan pembentukan Daswati1 Lampung.

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Desember 1963 Nomor : BK/2103/5-472-A-17/1313.3, Tanggal 14 Desember 1963 kemudian Pemerintah Daswati 1 Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor:L.5/1964 oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya menyepakati pembentukan Swa Tantra 1 Lampung dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

Maka dibentuk TIM Asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam usahanya mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintah dari Pemerintah Sumatera Selatan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengenai soal-soal kepegawaian soal-soal hafta benda (bergerak atau tidak bergerak, Vasiva dan Aktiva), urusan-urusan dari instansi Tingkat 1 Sumatera Selatan.

Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo dilantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan oleh Bapak Eby Karim dan pada jam 20.00 wib. Terjadilah detik-detik bersejarah yaitu upacara serah terima Pemerintah Gubernur/Kepala Daerah yang dipersaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Demikianlah sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung.

Hadir dalam sidang Paripurna Tersebut, Bupati Mesuji, Pejabat Eselon II Pemkab Mesuji, Camat Se-Kabupaten Mesuji, Perwakilan Kepala Desa. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *