DPMD Mesuji Lakukan Evaluasi RAPBDes 2022

MESUJI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) Gandeng Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapelitbangda serta TPP Kemedes Mesuji Lakukan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( RAPBDes) Tahun 2022 di Tujuh Kecamatan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Anwar Pamuji,SE mengatakan agar Desa memperhatikan regulasi terkait Dana Desa tahun 2022 yang tertera dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 dan rincian anggaran pendapatan belanja Negara tahun anggaran 2022 serta PMK No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
” Dengan Evaluasi ini kami harapkan Semua Desa dapat memperhatikan Aturan Pemerintah dalam pembuatan APBDes ” ucap Anwar diruang Kerjanya, Selasa 25 Januari 2022 pagi
Selain itu Mantan Camat Way Serdang menambahkan dalam penggunaan Dana Desa tahun ini dialokasikan pada kegiatan 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ,20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk Pananganan Covid-19 dan 32 % untuk kegiatan Prioritas Lainya
“Bantuan Langsung Tunai mendominasi dengan 40% , untuk itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mesuji dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan jangan tumpang tindih,supaya tidak ada cemburu sosial dalam Masyarakat ” tutupnya (adi)