Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Belum Fix!

MESUJI – (Muaramesuji.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji dikabarkan telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada kepada pihak Pemkab. Dari Rp11,2 miliar dana hibah penyelengara Pilkada, Bawaslu Mesuji telah mengembalikan hampir Rp 2 miliar.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji, Taufiq Widodo bahwasanya Bawaslu Mesuji telah mengembalikan sisa anggaran pilkada tersebut.
“Kalau Bawaslu sudah mengembalikan sisa anggaran sekitar Rp1,9 miliar,” ungkap Taufiq Widodo melalui sambungan teleponnya, Kamis (17/4/2025).
Pengembalian sisa anggaran Pilkada ini memang diatur dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020, yang mana Silpa anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Sementara ini yang udah konfir memulangkan sisa anggaran hibah ke Pemkab baru Bawaslu, untuk KPU bisa ditanyakan langsung ke mereka mengapa belum,” tambah Taufiq.
Ketika disinggung adakah indikasi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Mesuji kemarin, ia mengatakan bukan wewenangnya untuk masuk ke ranah tersebut.
“Kalau untuk mengetahui ada dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi, kami (Kesbangpol-red) bukan ranahnya melainkan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung memeriksa mereka,” tegas mantan Camat Mesuji tersebut.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono membenarkan telah memulangkan sisa anggaran Pilkada. Meski tidak menyebut secara detail, dirinya menyebut tak mampu menyerap 100% anggaran Hibah Pilkada tersebut karena ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Iya benar, kami sudah memulangkan sisa anggaran ke Pemkab hampir Rp2 miliar.
Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan sehingga ada sisa anggaran yang harus dikembalikan,” ujar Deden Cahyono.
Disisi lain, Ketua KPU Mesuji Samingan juga membenarkan pihaknya belum mengembalikan sisa anggaran Pilkada kemarin ke Pemkab setempat.
“Iya belum, kami rencananya mau mengembalikan sisa anggaran tersebut di akhir bulan April ini, dan untuk berapa jumlahnya masih belum fix,” ujarnya.
Untuk diketahui dana hibah KPU pada Pilkada 2024 adalah sebesar 28 Milyar, Tutup Samingan. (apr/adi)