Anggaran Penanganan Covid, Kades Rejomulyo Bagikan Sembako

0

MESUJI – Agak aneh memang pengunaan anggaran Penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) oleh pemerintah Desa di kabupaten Mesuji, alih-alih memutus rantai penyebaran virus, pemerintah Desa malah memilih memberikan bantuan sembako kepada warganya.

Seperti yang terjadi di Desa Rejomulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dari anggaran senilai Rp.56.000.000 dari 8% (delapan persen) anggaran dana desa, Kepala Desa Rejomulyo Sukiman memilih  membagian sembako kepada 16 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, “kita bagikan sembako mas, ke masyarakat dari anggaran 8 persen dana desa tahun ini kepada 16 KPM,” terangnya, rabu (11/5/22).

Saat ditanya adakah pengadaan alat penangan Covid di desa? Sukiman mengaku jika pihaknya sudah membeli berbagai peralatan penanganan Covid di desanya, “tapi belum di gunakan, dan masih kami simpan di balai,” terangnya singkat.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rejomulyo Misdi, mengaku jika pihaknya tidak tahu secara rinci, namun begitu pihaknya tidak tahu secara rinci pengunaanya.

“Yang saya tahu pemerintah desa memang membagikan masker, tapi yang lain misal penyemprotan fasilitas umum saat menjelang sholat idul fitri kemarin tidak ada,” terangnya singkat

Untuk diketahui, jika merujuk pada Peraturan Presiden (PERPRES) No 104 Tahun 2021, Pada Pasal 5 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan peraturan Kementrian kementrian Desa (permendes) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana desa salah satu pointnya, desa wajib menganggarkan 8 persen bagi penanganan penyebaran covid-19. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *