Polres Mesuji Ekspose Kinerja Selama Tahun 2024
MESUJI – (Muaramesuji.com) Kepolisian Resort Mesuji, Polda Lampung melakukan Ekspose kinerja sepanjang tahun 2024, Dalam ekspose yang di pimpin langsung Kapolres Mesuji.
AKBP. Muhamad Haris mengatakan pada tahun 2024 sejak Bulan Januari sampai Desember 2024, Polres Mesuji melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menangani perkara sebanyak 343 perkara, 147 perkara selesai penanganan, dan 9 kasus masih dalam proses tuntutan di kejaksaan.
“Untuk penanganan kasus di Reskrim, sepanjang tahun 2024, ada Empat Kasus menonjol antara lain, pembunuhan Siswa SMK yang saat ini tersangka dituntut 15 tahun penjara, dan pembunuhan siswi sekolah SMK dalam perkara ini tersangka di tuntut hukuman seumur hidup atau pidana Mati,” terang Kapolres.
Selanjutnya tambah Kapolres, masih kasus yang ditangani Satreskrim Polres Mesuji juga melakukan penanganan Satu Kasus Korupsi pengelolaan Dana Desa dengan kerugian mencapai Rp 700 Juta lebih dengan tersangka Muamar Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Lampung.
Sedangkan tambah Kapolres Mesuji, Di Satuan Narkoba, selama tahun 2024 Satnarkoba Polres Mesuji menangani 52 Kasus Narkba dengan tersangka sebanyak 103 orang yang terdiri dari Badar,Kurir dan pemakai,
“Untuk pemakai beberapa tersangka kita lakukan Rehabilitasi,” singkatnya.
Untuk Satuan Lalulintas Imbuh Kapolres, Satlantas Polres Mesuji mencatat, selama tahun 2024 telah terjadi 40 kaus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dengan 30 orang akibat kecelakaan lalulintas tersebut 30 orang luka berat 5 orang, kerugian akibat material akibat lakalantas ini mencapai Rp 357.3700, sedangkan sanksi tilang dengan berbagai pelanggaran tercatat sebanyak 1025 tilang,”ucap Kapolres.(apr/adi)