Fungsi Tata Ruang Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup di Daerah

0

Oleh : Bambang Irawan

Peranan tata ruang pada hakikatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sum-
berdaya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan. Dalam lingkup tata ruang itulah maka pemanfaatan dan alokasi lahan menjadi bagian yang tidak erpisahkan dengan konsep ruang dalam pembangunan. Kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini menegaskan beberapa isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang nasional.
Pertama, terjadinya konflik kepentingan antar-sektor, seperti pertambangan, lingkungan hidup,kehutanan, prasarana wilayah, dan sebagainya;
kedua, belum berfungsinya secara optimal penataan ruang dalam rangka menyelaraskan,
mensinkronkan, dan memadukan berbagai rencana dan program sektor;
ketiga, terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dari ketentuan dan norma yang seharusnya ditegakkan. Penyebabnya adalah inkonsistensi kebijakan terhadap rencana tata ruang serta kelemahan dalam pengendalian pembangunan;
keempat, belum tersedianya alokasi fungsi-fungsi yang tegas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN);
kelima, belum adanya keterbukaan dan keikhlasan dalam menempatkan kepentingan sektor dan wilayah dalam kerangka penataan ruang; dan keenam, kurangnya ke-mampuan menahan diri dari keinginan membela kepentingan masing-masing secara berlebihan.
Adapun Isu-isu lain yang berkaitan dengan penataan ruang dan lingkungan hidup
yakni,
Pertama, konflik antar-sektor dan antar- wilayah;
Kedua, degradasi lingkungan akibat penyimpangan tata ruang, baik di darat, laut dan udara; dan ketiga, dukungan terhadap pengembangan wilayah belum optimal, seperti diindikasikan dari minimnya dukungan kebijakan sektor terhadap pengembangan kawasan-kawasan strategis nasional dalam RTRWN seperti kawasan perbatasan negara dan kawasan andalan. Kebanyakan kota di Indonesia, perkembangan dan pertumbuhannya masih berlangsung secara alamiah, dengan kata lain berkembang tanpa pengarahan dan perencanaan yang terprogram. Akibatnya pada tahap perkembangan yang lebih kompleks timbul berbagai permasalahan kota antara lain: ketidakteraturan penggunaan tata ruang seperti tanah kota, tidak optimalnya penggunaan tanah, timbulnya berbagai masalah lalu lintas, tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan fasilitas dan utilitas kota, timbulnya masalah pencemaran lingkungan kota dan sebagainya. Dengan demikian kota tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga akan memberikan hambatan-hambatan terhadap perkembangan ekonomi kota. Berbagai kenyataan dan isu-isu tersebut di atas, menjadi permasalahan di berbagai daerah ditambah adanya pola yang mengarah pada eksploitasi sumber daya alam secara pasif yang memiliki konotasi dan eksploitasi yang berlebihan.

Penerapan Tata Ruang di Daerah dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkualitas yakni untuk perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatip terhadap lingkungan, dan mewujudkan keseimbangan antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan maka perlunya memiliki pendekatan diantaranya
Pertama, pentinynya membangun keterbukaan, yakni memperhatikan kesatuan kegiatan pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pemerintah (pusat, propinsi dan kota), sektor swasta/dunia usaha dan masyarakat berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
Kedua, memperhatikan daya guna dan hasil guna, yakni memperhatikan segenap potensi dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, agar dapat menghasilkan manfaat dan kualitas ruang yang optimal bagi wilayah.
Ketiga, perlunya keserasian, keseimbangan dan keselarasan, yakni memperhatikan persebaran penduduk, pertumbuhan serta keterkaitan antar sektor dan antar kawasan, agar tercapai keselarasan, keserasian dan keseimbangan struktur dan pola pemanfaatan ruang wilayah.
Keempat aspek keberlanjutan, yakni memperhatikan kemampuan daya dukung SDA, lingkungan dan kepentingan generasi berikut agar tercapai kelestarian daya dukung secara berkelanjutan.
Kelima, adanya keterbukaan, yakni memperhatikan adanya hak yang sama pada setiap masyarakat untuk menikmati manfaat dan atau nilai tambah ruang, serta hak untuk mendapatkan penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya akibat kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana.
Keenam penting adanya perlindungan hukum, yakni memperhatikan perlunya jaminan perlindungan hukum untuk memberikan kepastian dan rasa aman dalam berusaha terhadap setiap hak aas pemanfaatan ruang yang diberikan.

Maka untuk itu dalam rangka menjaga keseimbangan dan kelestariannya maka perlu dilakukan berbagai langkah dan tindakan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tercakup dalam pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam pengelolaan kehutanan agar tidak terjadi pemanfaatan hasil hutan dalam mendukung ekonomi yang berlebihan tentu perlunya dibarengi berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan dan ini perlu adanya pengawasan, sosialisasi serta sanksi yang bersifat tegas dan juga memiliki efek jera bagi pelaku pelanggaran. Jika pemanfaatan terhadap hasil Sumber daya alam yang berlebihan tanpa dibarengi rehabilitasi dan konservasi hutandan lahan maka akan menimbulkan dampak pada peningkatan laju kerusakan/degradasi hutan yang sangat luas.
Mesikipun dalam pelaksanaannya bahawa Pemanfaatan fungsi tata ruang demi kelestarian lingkungan hidup di Daerah sering berhadapan dengan berbagai kendala-kendala, namun apabila dalam pelaksanaannya dicarikan solusi yang tepat untuk menghadapi kendala-kendala tersebut, maka cita-cita untuk menciptakan fungsi tata ruang demi kelestarian lingkungan hidup di Daerah dapat diwujudkan. Hal ini membutuhkan komitmen dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi atau peraturan daerah (Perda) yang mengatur fungsi tata ruang daerah. Demikian juga pi- hak-pihak lain termasuk masyarakat, pengusaha dan instansi-instansi terkait yang ada hubungannya dengan pengeloaan fungsi tata ruang, perlunya membangun sinergi dan keterbukaan dan kebersamaan dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *