Pemkab Mesuji sosialiasi bahaya pernikahan dini

0

Mesuji – Masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Mesuji sepertinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten setempat.Sebagai upaya menekan Sekretariat Pemkab, Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Kabupaten melalukan sosialisasai tentang bahaya pernikahan dini,Kamis(27/07/23)Hadir sebagai Peserta sosialisasi Perwakilan Kepala Desa dari Tujuh Kecamatan,Camat, Organisasi Perangkat Daerah, Forum anak dan Forum Pertisipasi Publik Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak,(Puspa) kabupaten Mesuji.”Isu perkawinan usia anak merupakan isu serius yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, kita masih menyaksikan kasus-kasus perkawinan anak yang terjadi di wilayah kita, yang tentunya sangat meresahkan dan merugikan para anak-anak yang seharusnya sedang menikmati masa pertumbuhan dan pendidikan yang berkualitas.Peristiwa ini tentu harus menjadi perhatian bersama, karena jika dibiarkan, akan menghambat potensi dan hak-hak anak- anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,”terang Toni Fisher Fasilitator Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Hak Anak Provinsi Lampung, saat menjadi narasumber.Ditempat yang sama Darul Alipi yang mewakili Kementrian Agama Kabupaten Mesuji,mengatakaan pernikahan dini yang masih di lakukan masyaarakat berdasarkan Kemenag Manjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian.”Jadi kita memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan mengatasi masalah perkawinan usia anak. Melalui acara sosialisasi ini, kita ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang dampak buruk perkawinan usia anak, baik dari segi fisik maupun psikologis,” ucapnya Hadir Dalam kesepatan tersebut Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Astuti Hasibuan, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar di wakili Assiten Bidang Pemerintahan Kabupaten Mesuji Indra Kusuma Wijaya sekaligus membuka kegiatan tersebut.(ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *