Opal dan Listrik Register 45, Manager PLN ULP Menggala Buka Suara

0

MESUJI – Masih menjadi buah bibir terkait Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal) lampu penerangan jalan oleh petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) di beberapa Desa Kecamatan Wayserdang direspon dingin.

Manager PLN ULP Menggala Irvan Purba, rabu (29/03/23) mengatakan, “Lampu penerangan jalan yang di tertibkan adalah yang dianggap liar, sebelumnya juga kami sudah berkoordinasi dengan Pemda (red-mesuji) dan lampu tersebut tidak diakui oleh pemda,” dalihnya.

Menanggapi tebang pilihnya PLN dalam aliran listrik di Register 45, Irvan menambahkan bahwa hal tersebut sedang dilakukan pembahasan di level Provinsi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas terkait, dirinya masih menunggu hasil pembahasan tersebut, ungkap Irvan dalam pesan whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Galaknya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) belakangan di ketahui di beberapa desa di Kabupaten Mesuji baru-baru ini, namun tidak ber nyali melakukan opal jaringan listik PLN ‘Liar’di kawasan register 45, sungai buaya, Kabupaten Mesuji memantik reaksi dari masyarakat setempat.

Salah satunya anggota DPRD mesuji dari fraksi Golkar Parsuki,SH, bahkan pihaknya melalui Komisi III DPRD mesuji dalam waktu dekat akan melakukan pemangilan terhadap pihak PLN terkait kejadian tersebut.

“Kita akan koordinasikan dengan pimpinan untuk melakukan pemangilan terhadap pihak PLN atas kejadian tersebut, apa lagi keluhan ini sudah terjadi di beberapa desa dikabupaten Mesuji,” terang Politisi Partai Golkar ini.

Apalagi lanjut Parsuki, kuat dugaan ada Oknum Pegawai PLN yg dengan sengaja memasukan Arus ke Register 45 dengan memanipulasi Identitas yang di daftarkan secara online, dan titik koordinat pemasangan KWH,” terangnya.

Tindakan sepihak dan tebang pilih pihak PLN tambah Parsuki, dapat memicu cemburu sosial antara masyarakat desa definitif yang selalu jadi sasaran opal PLN, dengan warga yang mendiami kawasan yang menikmati jaringan listrik PLN ilegal tampa ada tindakan dari pihak PLN, “ini berbahaya jika dibiarkan,” tandasnya.

Dihubungi melalui Pesan aplikasi Ivan manager PLN cabang Tulang Bawang yang meliputi wilayah tugas sampai kabupaten Mesuji, dan Humas PLN Provinsi Lampung Darma saputra kompak bungkam dan mengabaikan pesan yang coba di kirim wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Viral disalah satu Group Whatsapp Diskusi kabupaten Mesuji pencopotan lampu jalan desa Suka Agung, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara sepihak.

Padalah pencopotan lampu jalan yang di pasang hasil swadaya masyarakat desa sebagai sarana penerangan jalan juga bertujuan untuk menekan angka kriminal di desa tersebut.

Dihubungi melalui Ponselnya Kepala Desa Suka Agung, Rianto, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar mas, sudah di copotin sama petugas PLN, Empat orang, karena lost strum,” ujarnya.

Sejatinya lanjut Rianti pihaknya tidak keberatan dengan pencopotan tersebut, namun mestinya tindakan PLN tidak terkesan tebang Pilih.

“Ga apa-apa sih mas, di copotin, tapi bagai mana tindakan PLN dengan pemasangan Aliran Listrik di Kawasan Register 45,” terangnya.(apr/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *