Polres Mesuji Amankan 2kg Narkotika Jenis Sabu di Belakang Minimarket

MESUJI – Satuan Narkotika dan Bahan Terlarang (Sat Narkoba) Polres Mesuji Polda lampung menemukan 2 (dua) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 2 buah teh kemasan cina yang terdapat tulisan dengan perkiraan berat 2 Kilogram yang diduga Narkoba jenis Sabu, Kamis (01/12/22)
Dua Kemasan yang diduga Narkoba tersebut diamankan petugas di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji
Menurut Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudho didampingi Kasat Narkoba IPTU David Harlis, Melalui Kapala Bagian Hubungan Masyarakat (Baghumas) Polres Mesuji IPTU Lembo Marlindo mengatakan,
Pada Hari Kamis (01/12) sekira pukul 19.00 wib Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang yg tidak dikenal melalui Pesan Whatsaps bahwa adanya narkotika jenis sabu sebanyak 2kg.
“Dan benar saja, setelah mendatangi TKP berhasil ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kg dalam bungkusan plastik dibelakang Alfamart didepan halaman Mes dibawah pohon kelapa di Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” terangnya Lembo Marlindo.
Selanjutnya lanjutnya, setelah Petugas mengamankam bungkusan tersebut penyidik meminta keterangan terhadap penghuni Mes Penjaga alfamart/loket dan Karyawan Tol.
“Saat ini proses menyelidikan terus kita lakukan untuk di lakukan pemgembangan teriat siapa pemilik barang haram tersebut, dan hasilnya nanti kita akan sampaikan,” tandas Kasi Humas Polres Mesuji Polda Lampung . (apr/adi)